Sosialisasi Perwal Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi
Senin, 15/09/2014 diselenggarakan Sosialisasi Perwal No. 12 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Aula Kantor Kecamatan Bojongsari. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh unit pengendalian gratifikasi Pemerintah Kota Depok dengan tujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh Insan Pemerintah Kota Depok yang berkenaan dengan penerimaan, pemberian dan permintaan gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Depok agar mendorong terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Bojongsari.
Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Kepala Bagian Ortala Setda Kota Depok, Edi Nurhadi, S.H.. Dalam Paparannya, beliau menjelaskan tentang pengertian gratifikasi, macam-macam gratifikasi, sanksi, mekanisme pelaporan serta tips menolak gratifikasi.
berikut adalah sebagian paparan dari narasumber :






