Musrenbang Kecamatan Bojongsari Tahun 2014
Rabu, 29 Januari 2014 dilaksanakan Musrenbang Kecamatan Bojongsari Tahun 2014 di Gedung P4TK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Raya Ciputat Parung, Kelurahan Bojongsari Baru Kecamatan Bojongsari. Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, M.A., Camat Bojongsari Drs. Yudi Suparyadi, Lurah se-Kecamatan Bojongsari, perwakilan dari Bappeda, Distarkim BPMK Kota Depok dan beberapa OPD lainnya, Perwakilan DPRD Dapil Sawangan - Bojongsari, para Ketua LPM, para Ketua RW dan RT serta Tokoh Masyarakat lainnya.
Musrenbang Kecamatan Bojongsari Tahun 2014 adalah Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan untuk tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Kecamatan Bojongsari. Sebelum Musrenbang Kecamatan, dilaksanakan Musrenbang di setiap kelurahan se-Kecamatan Bojongsari untuk menampung aspirasi masyarakat dalam membangun wilayah kelurahannya. Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk penajaman dan klarifikasi kesepakatan usulan rencana pembangunan di kelurahan.
Acara Musrenbang Kecamatan Bojongsari dibuka oleh Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, M.A. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanah undang-undang yang secara ideologis mendapatkan kemuliaan dari Allah SWT. Pembangunan bisa terealisasi jika dilakukan secara bersama-sama, sehingga keberhasilan pembangunan hendaknya tidak boleh diakui hanya oleh satu orang, karena merupakan hasil bersama. Pembangunan perlu dilakukan dalam bidang Sosial, Budaya dan Keagamaan, karena pembangunan yang baik hendaknya seimbang antara pembangunan fisik dan moral. Masyarakat dan generasi muda kita harus merasakan pembangunan moral, melalui berbagai kegiatan kepemudaan, dan sosial kemasyarakatan.
Musrenbang Tahun ini bertema "Akselerasi Pencapaian Visi Kota Menuju Kota Depok yang makin Nyaman, Produktif dan Demokratis. " Pagu prioritas yang diberikan Pemerintah Kota Depok adalah sebesar Rp 2.000.000.000,- per kelurahan. Pagu tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan Bidang infrastruktur Rp. 1 Milyar, meliputi: Rehabilitasi jalan lingkungan, drainase dan jamban keluarga/septictank komunal, taman RW layak anak serta pengelolaan sampah/K3.
- Bidang ekonomi, dan sosial Rp. 1 Milyar, meliputi: Pendataan keluarga (siswa putus sekolah, PMKS, RTLH, dll). Rehabilitasi RTLH, Pelatihan PMKS, Bantuan sarana olahraga, dll.





