Musrenbang Tingkat Kelurahan se-Kecamatan Bojongsari Tahun 2018
[caption id="attachment_1734" align="aligncenter" width="580"]
Musrenbang Tingkat Kelurahan se-Kecamatan Bojongsari Tahun 2018[/caption]
Bojongsari (29/01/2018) – Sebelum dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bojongsari Tahun 2018, dilaksanakan dahulu Musrenbang di tingkat Kelurahan se-Kecamatan Bojongsari. Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kecamatan Bojongsari dimulai tanggal 22 Januari 2018 sampai tanggal 26 Januari 2018.
Musrenbang tingkat Kelurahan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam membangun wilayah kelurahannya. Pagu prioritas yang diberikan Pemerintah Kota Depok kepada setiap Kelurahan adalah sebesar Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) per kelurahan. Pagu tersebut digunakan untuk :
-
Bidang infrastruktur meliputi: Rehabilitasi RTLH, Pembangunan Taman Terpadu, Pembangunan jamban dan Septictank Komunal/Bersama, Pelatihan Pemilahan dan Pengadaan Sarana Prasarana Sampah, Pembuatan Sumur Resapan, Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan, Pembangunan Drainase Lingkungan, Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Jalan Lingkungan.
-
Bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat meliputi: Pelatihan-pelatihan untuk menunjang perekonomian, Pembangunan dan rehab Posyandu/Posbindu, Pelaksanaan Kelurahan Layak Anak, Pelaksanaan Kelurahan Sehat dan Sarana Olahraga Masyarakat.
- Bidang sosial dan pemerintahan meliputi: Kelurahan Ramah Lansia.





