SOSIALISASI PERDA KOTA DEPOK NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III DI RSUD KOTA DEPOK
Bojongsari, jumat 05 Agustus 2016, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III di RSUD Kota Depok. Acara sosialisasi ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bojongsari dan sebagai narasumber yaitu Anggota DPRD Dapil Bojongsari dan Perwakilan RSUD Kota Depok. Sosialisasi ini dihadiri oleh Para Lurah dan Staf Kelurahan se-Kecamatan Bojongsari, Ketua Rt/Rw, Kader PKK, dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Bojongsari.
Selain sosialisasi PERDA Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015, dalam acara ini juga disosialisasikan Program SMS GATEWAY RSUD Kota Depok. Program ini ditujukan agar pelayanan di RSUD Kota Depok semakin cepat.







